Memang dirasa perlu penjabaran secara rinci hak-hak pasutri, karena banyak dari pasangan suami dan isteri teledor dan kurang mengerti tentang bahaya dan konsekuensi bila hak-hak tersebut tidak terpenuhi. Sementara pernikahan akan langgeng dan kasih sayang akan tumbuh lestari bila semua hak-hak yang disebutkan di bawah ini bersifat wajib, bahkan ada yang hanya terkait dengan etika dan norma yang hadir sebagai pelengkap dan penyangga, namun ada pula yang sifatnya wajib, sehingga bila tidak terpenuhi maka pelakunya mendapat sanksi atau dosa.
Ketika ta'aruf sang calon suami ditanya oleh calon isteri mengenai hal-hal apa saja yang jika sang isteri melakukannya maka sang suami pun ridha padanya. Maka sang calon suami berkata, "
ketauhilah kami berusaha menerimamu apa adanya namun jikalau engkau ingin mengetahui hak-hak yang ada pada diri kami yang sebaiknya engkau penuhi.
Namun mohon dimaklumi bahwasanya poin-poin tersebut berstatus "HANYA INGIN KAU TAHU" jikalau tidak berkenan tentu saja tak harus dipusingkan. Maka kami menyukai dirimu jika :
1. Menjaga harga diri dan kehormatan suami
2. Menjaga kesucian dan martabat suami
3. Memelihara harta suami
4. Menghormati keluarga suami
5. Menghargai ketika ada di sisi suami
6. Menyanjungku ketika tidak ada
7. Mecintai apa yang disenangi suami meskipun perkara yang tidak dicintai.
8. Membenci sesuatu yang dibenci oleh sang suami meskipun bukan perkara yang harus dibenci.
9. Meperhatikan sesuatu yang menjadi perhatian suami
10. Memalingkan pandangan dari segala yang tidak menarik bagi suami
11. Marah terhadap segala sesuatu yang menjadikan marahnya suami
12. Ridha terhadap segala sesuatu yang menjadikan ridhanya suami
13. Menganggap banyak terhadap pemberian yang sedikit
14. Jika mendapat pemberian banyak dibalas dengan penuh rasa syukur
15. bangun tidur sebelum sang suami bangun
16. Tidur sesudah suami tidur
17. Bersifat tabah dan pemaaf bila suami tidak mengerti
18. Bersikap lemah lembut ketika suami sedang bersikap kasar
19. Berdiam diri ketika suami sedang emosi
20. tidak boleh berpura-pura sakit di hadapan suami
21. Merestui semua keinginan suami yang tidak mengarah maksiat
22. Tidak boleh menangis sementara suami sedang tertawa
23. Tidak boleh tertawa sementara suami sedang menangis
24. Tidak boleh memaksakan keinginan kepada suami
25. Tidak memaksakan kehendak dan pendapat kepada suami
26. Tidak sekali-kali memperlakukan suami seperti pembantu atau pekerja
27. Tidak suka mengkritik pekerjaan suami
28. Tidak mencela suami dalam aturan
29. Mengangkat harkat dan martabat suami di depan keluarga besar kedua belah pihak
30. Mengagungkan kedudukan suami di hadapan para tetangga.
31. menampakkan kebaikan suami
32. Menyembunyikan aib dan kekurangan suami
33. Jika suami mengadukan sesuatu, dirimu langsung menanggapi pengaduanku.
34. Jika suami mengeluhkan tentang keadaan, engkau menanggapi penuh kearifan
35. Ikut bersedih hati ketika sedang sedih dan gelisah
36. Menghibur hatiku ketika dalam keadaan gundah
37. Menunggu di sisiku ketika sedang sakit
38. Memberikan bantuan bila sedang butuh
39. Meringankan beban berat yang dipikul suami
40. Menyambutku ketika masuk rumah
41. Melepas kepergianku ketika keluar rumah
42. Memilih kalimat yang indah ketika berbicara denganku
43. Membersihkan rumah sebisa mungkin
44. Merapikan rumah sebaik kmungkin
45. Berdandan secantik mungkin
46. Memilih sikap yang paling sopan dan lembut
47. Memberi isyarat dengan cara yang paling sopan
48. Menampakkan perangai yang paling lembut dan halus
49. Memilih canda dan gurau yang paling bagus
50. Berusaha menumbuhkan kesenagnan dan kegembiraan di hati dan mataku
51. Berusaha sungguh-sungguh dalam rangka untuk menarik perhatian dan perasaanku
52. Membalas keburukan suami dengan kebaikan
53. Membalas dosa suami dengan maaf
54. Mengabulkan permintaan maaf sang suami
55. Tidak melakukan shalat sunnah kecuali atas seizin suami
56. Tidak berpuasa sunnah kecuali atas seizin suami
57. Tidak melakukan haji sunnah kecuali atas seizin suami
58. Tidak kelauar rumah kecuali atas seizin suami
Poin-poin di atas bukanlah dikarenakan kami banyak menuntut. Namun cukuplah dengan hadits Nabi Shalallhu ‘alaihi wasallam di bawah ini seorang isteri bisa mengerti harga dan nilai hak-hak suami:
“Andaikata seseorang boleh sujud kepada yang lain, maka aku akan memrintah wanita sujud kepada suaminya.” (HR. Ibnu Majah dalam Sunannya (1852 dan 1853) dan dishahihkan Syaikh Al Albani)
Tentunya kaum wanita merasa keberatan dengan kewajiban wanita yang begitu banyak. Bahkan di antara mereka mengangap mustahil dan terlalu mengada-ada. Namun bagi orang yang mau merenungkan dengan baik pasti mendapatkan kesimpulan bahwa barangsiapa yang mengamalkan sifat-sifat di atas maka tidak diragukan lagi, dia akan menjadi isteri teladan.
Seandainya ada seorang wanita yang memiliki karakter dan sifat-sifat di atas mengumumkan di Koran bahwa dia sedang mencari pasangan hidup, maka ribuan pelamar akan mengajukan diri untuk menjadi calon suaminya.